Minggu, 30 Oktober 2016

Tugas Makalah Ilmu Sosil Dasar tentang "Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil"



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, tuhan semesta alam yang menguasai ilmu pengetahuan, sungguh tanpa kehendaknya saya tidak akan mampu menyelesaikan tugas makalah ini untuk memenuhi tanggung jawab saya sebagai mahasiswa.  Tugas makalah ini saya susun dengan sederhana namun tanpa mengurangi bobot pokok pembahasan yang diangkat pada masalah ini.
Besar harapan makalah yang saya susun dapat menambah pengetahuan dan wawasan untuk para pembaca, serta dapat berguna bagi kepentingan bersama.  Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah Negara yang berkembang pesat sejak masa kemerdekaan, banyak kasus social yang timbul karna bangsa ini masih merintis menjadi Negara dengan tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik.  Beberapa penyakit masyarakat seperti peodofil sering kali terjadi dibeberapa orang karna tidak sehatnya lingkungan hidup suatu komunitas masyarakat.  Dengan itu saya mencoba menelaah dan mencari solusi dari penyakit masyarakat tersebut.
Makalah yang saya susun masih banyak kekurangan, mohon saran dan kritikan jika pembaca berkenan saya akan sangat senang demi kesempurnaan makalah ini.

Bekasi, 31 Oktober  2016


Dhana Eka Saputra


DAFTAR ISI

                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Halaman
COVER JUDUL
PERNYATAAN............................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR.................................................................................................. iii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iv
BAB I      PENDAHULUAN......................................................................................................... 1
                 1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
                 1.2 Tujuan............................................................................................... 2
                 1.3 Sasaran..............................................................................................  2
BAB II    PERMASALAHAN....................................................................................... 3
                 2.1 Pengertian Paedofil.......................................................................   3
                 2.2 Macam-macam paedofilia............................................................   3
                 2.3 Faktor Penyebab Paedofil.............................................................  5
                 2.4 Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil....................................  5
                                    2.4.1 Kekuatan........................................      6
                                    2.4.2 Kelemahan.....................................      6
                                    2.4.3 Keuntungan...................................      6
                                    2.4.4 Peluang...........................................     6
BAB III   KESIMPULAN DAN REKOMENDASI..................................................... 7
                 3.1 Kesimpulan................................................................................. 7
                 3.2 Rekomendasi............................................................................... 7
REFERENSI.................................................................................................................... 8

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Penyimpangan-penyingan si era globalisasi ini semakin marak terjadi khususnya penyimpangan psikoseksual atau ganguan seksual. Penyimpangan yang terjadi di sebabkan beberapa faktor diantaranya adalah faktor genetik, lingkungan, trauma dan moral yang rendah.
            Paedofil  didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Paedofil terjadi akibat nilai moral dan etika yang rendah dari pelaku dan persoalan pikologis yang sering menghantuinya. Pelaku paedofil menjerat korban nya dengan berbagai cara seperti merayu, memaksa, memberi imbalan bahkan mengancam dengan tujuan pelaku dapat berhubungan seks dengan korban.
            Cukup mengherankan pelaku paedofil terjadi pada pria dan wanita dengan usia rata-rata 40 tahun atau pria yang sudah dikatakan sebagai pria atau wanita  yang dewasa. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi dikarenakan pola pemikiran pria atau wanita berumur 40 tahun sudah dikatakan matang dalam berfikir, terlebih lagi korban termasuk dalam umur yang belia yaitu rata-rata korban adalah 13 tahun atau anak-anak dibawah umur. Hal tersebut akan berdampak negatif bagi korban dikarenakan sangat belia dan akan menimbulkan trauma, dendam, bahkan meninggal dunia. Perlunya kesadaran dari beberapa pihak dan khususnya bagi para pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut.



1.2       Tujuan
Mengetahui beberapa faktor terjadi nya perilaku menyimpang bahkan penyebab utama dari penyimpangan seksual pelaku paedofil dan mengetahui cara untuk mengatasi atau mencegah pelaku paedofil

1.3       Sasaran

            1. Pria/Wanita Berusia Dewasa
            Pria atau wanita berusia dewasa adalah pria atau wanita yang berumur diatas 16 sampai 40 tahun atau pria yang sudah akhir balik. Pria atau wanita dewasa diharapkan dapat mengotrol tingkat seksual.
            2. Orang Tua
            Peran orang tua sangat penting untuk mendidik dan menjaga anak-anak pada usia belia karena pertumbuhan anak-anak akan sangat berpengaruh terhadap prilaku meraka pada saat dewasa, contoh ketika orang tua melakukan perilaku seks pada anaknya di usia belia maka kecenderungan anak akan mengikuti hal tersebut ketika dewasa akan semakin besar dikarenakan kecenderungan balas dendam akan prilaku yang dialami ketika pada usia anak-anak
            3. Pihak Sekolah/Pendidikan
            Pihak sekolah berperan untuk memberikan pendidikan semaksimal mungkin dari segi moral, etika dan agama. Sekolah harus memberikan sosialisasi dampak-dampak negatif dari perilaku seksual kepada siswa nya, sehingga siswa dapat mngetahui sebarapa buruk penyimpangan seksual .
            4. Pihak berwenang/kepolisian
            Pihak kepolisian diharapkan mampu memberikan masukan atau arahan bahkan solusi kepada pelaku agar tidak terjadi atau terulang kembali dikarenakan dampak dari penyimpangan tersebut sangat merugikan bagi pelaku, korban dan masyarakaT

BAB II
PERMASALAHAN
2.1. Pengertian Pedophilia
Pedophilia merupakan istilah untuk menerangkan salah satu penyimpangan seksual, dimana individu memiliki hasrat erotis yang abnormal terhadap anak-anak.
Kasus pedophilia terdiri dari dua jenis yaitu :
a. Pedophilia heteroseksual, yaitu kasus pedophilia yang terjadi pada individu berbeda jenis.
b. Pedophilia homoseksual, yaitu kasus pedophilia yang terjadi pada individu sejenis.

2.2. Macam-Macam Pedophilia
Pedophilia terdiri dari beberapa macam yaitu :
      a. Pedophilia tipe eksklusif (Fixated)
    Seseorang yang hanya tertarik pada anak-anak kecil, umumnya tidak memiliki rasa ketertarikan dengan orang dewasa. Mereka kebanyakan seorang laki-laki dewasa dan cenderung menyukai anak laki-laki. Hal ini disebabkan karena mereka tumbuh melalui hubungan yang erat antar sesama anak laki-laki. Pedophilia tipe ini biasanya melakukan aktivitas di tempat-tempat dimana banyak anak laki-laki berkumpul seperti gereja, tempat olah raga, atau daerah dekat perumahan.
           b. Pedophilia tipe non eksklusif (Regressed)
    Seseorang yang tidak hanya tertarik pada anak kecil tetapi pada orang dewasa. Umumnya mereka adalah laki-laki dewasa yang sudah menikah dengan seorang wanita dewasa juga, dan tetap memiliki ketertarikan terhadap anak perempuan berusia antara 8-10 tahun. Mereka memandang anak kecil sebagai pengganti orang dewasa, dan memperlakukan mereka layaknya orang dewasa. Perilaku penyimpangan seksual pertama terhadap anak-anak biasanya terjadi secara mendadak dan tidak direncanakan.
         c. Cross sex pedophilia
    Seorang laki-laki yang suka menyentuh secara seksual anak perempuan. Biasanya tipe ini termasuk kedalam tipe pedophilia regressed. Mereka biasanya berteman dengan anak-anak perempuan dan perlahan-lahan melakukan aktivitas seksual dengan cara merayu dan bukan dengan jalan memaksa anak tersebut. Aktivitas mereka termasuk menyentuh secara seksual anak kecil, dan menyuruh anak tersebut melakukan hal yang sama terhadap mereka dan kemungkinan melakukan stimulasi oral tetapi mereka jarang sekali melakukan hubungan seksual.
        d. Same sex pedophilia
    Banyak penderita pedophilia yang melakukan hubungan seksual atau memiliki fantasi seksual kepada anak kecil yang berkelamin sama, dan mereka tidak melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa yang berkelamin berbeda, namun mereka menolak jika disebut seorang homoseksual. Umumnya usia anak laki-laki yang rentan dianiaya secara seksual oleh pedophilia tipe ini adalah antara 10-12 tahun. Aktivitas seksual yang biasanya dilakukan berupa meraba-raba tubuh anak, masturbasi, stimulasi oral oleh anak-laki-laki dan seks anal dimana pria dewasa yang berperan aktif.
     e. Pedophilia perempuan
    Mayoritas penderita Pedophilia adalah kaum pria, namun juga dapat ditemukan pada perempuan. Namun demikian penderita Pedophilia wania
biasanya tidak terlalu menonjol karena rasa kasih sayang wanita terhadap anak-anak terlihat sebagai sikap keibuan. Anak laki-laki tidak memiliki pandangan negatif bila berhubungan seksual dengan wanita dewasa oleh karena itu tidak ada yang melaporkan jika hal ini terjadi.


2.3. Faktor penyebab Pedophilia
Faktor yang menyebabkan seseorang menjadi seorang pedophila adalah:
  
       a. Faktor Genetik
Menurut Ray Blanchard dan James Carton yang merupakan sexologist dari Kanada mengungkapkan adanya faktor hubungan antara fungsi dan stuktur otak dengan resiko terjadinya pedophilia, mereka mengatakan bahwa lelaki yang tingkat IQnya rendah beresiko memiliki anak laki-laki yang mengalami cedera otak, dimana anak yang mengalami cedera otak besar kemungkinan mengidap pedophilia.

      b. Faktor Lingkungan
Seorang dapat menjadi pedophilia jika ia berada dalam lingkungan pedophilia, sebab secara tidak langsung ia terbawa oleh kebiasaan para pedophilia dan ada pula yang diajari.

      c. Faktor trauma masa lalu
Seorang anak laki-laki yang menjadi korban tindakan pedophilia (pedophilia homoseksual), berkemungkinan akan menjadi pedophilia juga, sebab adanya trauma berkepanjangan yang sulit dihilangkan.

2.4 analisis masalah sosial paedofil menggunakan analisis SWOT
Analisis permasalahan masalah sosial paedofi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :



2.4.1 Kekuatan (strength)
     A. Selain tanggung jawab orang tua, diharapkan orang tua diharapakan juga
          meningkatkan kesadaran tanggung jawab pendidikan moral
      B.Orang tua lebih peduli mendidik dan mengawasi anak-anaknya
      C.Pemerintah membuat lembaga dan pendamping hukum yang berlaku untuk
          melindungi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak atau generasi penerus
          bangsa
      D.Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan maupun sesama masyarakat
           agar situasi aman dan kedekatan sosial

   2.4.2  Kelemahan (Weakness)
       a. Terkucilkan dimasyarakat
       b. Kurang dipercaya
       c. Kurang mengontrol diri
       d. Mementingkan kepuasa

2.4.3 Tantangan/Hambatan ( Threats )
a. Lingkungan sekitar yang baik
b. Kecukupan kasih sayang dan perhatian dari orang tua
c. Anak diajarkan dapat membela diri dari orang jahat
d. Pendampingan anak

2.4.4  Peluang
       a.  Terjadinya kejahatan seksual sering terjadi dari orang-orang terdekat
       b.  Pengawasan orang tua yang jarang karena sibuk sering di manfaatkan para
           pelaku pedofil
        c.  Kepolisian sebagai penegak hokum harunsnya membatu membentengi
            masyarakat dari penyakit kejiwaan

BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


3.1 kesimpulan
       a.  Orang tua lebih mendidik dan memberi kasih sayang terhadap anaknya
b.  Dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban
       c.   Dapat menimbulkan pelaku baru akibat perlakuan seks pada anak-anak
       d.  Mencari lingkungan yang baik agar tidak tertular atu menjadi korban pedofil

3.2 Rekomendasi
       a. Sebaiknya pemerintah nambahkan hukuman terdahap pelaku paedofil agar
           tidak ada lagi korban
       b. Kurangnnya komunikasi antara orang tua dan anak mengenai seksual
           bisa mengakibatkan sosial paedofil bagi anak itu sendiri
       c. Memberikan beberapa kegiatan-kegiatan positif
       d. Meningkatkan keamanan pada masyarakat yang ada di indonesia










Refrensi :
2.      Prakuso, Bambang. 1989. Kasus kejahatan seks : hukum atau keadilan. Jakarta: Antar Kota
4.      http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2014/05/09/280914/kejahatan-seksual-terhadap-anak-masalah-darurat