KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, tuhan semesta alam
yang menguasai ilmu pengetahuan, sungguh tanpa kehendaknya saya tidak akan
mampu menyelesaikan tugas makalah ini untuk memenuhi tanggung jawab saya
sebagai mahasiswa. Tugas makalah ini saya susun dengan sederhana namun
tanpa mengurangi bobot pokok pembahasan yang diangkat pada masalah ini.
Besar harapan makalah yang saya susun dapat menambah
pengetahuan dan wawasan untuk para pembaca, serta dapat berguna bagi
kepentingan bersama. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah
Negara yang berkembang pesat sejak masa kemerdekaan, banyak kasus social yang
timbul karna bangsa ini masih merintis menjadi Negara dengan tingkat kehidupan
masyarakat yang lebih baik. Beberapa penyakit masyarakat seperti peodofil
sering kali terjadi dibeberapa orang karna tidak sehatnya lingkungan hidup
suatu komunitas masyarakat. Dengan itu saya mencoba menelaah dan mencari
solusi dari penyakit masyarakat tersebut.
Makalah yang saya susun masih banyak kekurangan, mohon
saran dan kritikan jika pembaca berkenan saya akan sangat senang demi
kesempurnaan makalah ini.
Bekasi, 31 Oktober
2016
Dhana
Eka Saputra
DAFTAR ISI
Halaman
COVER JUDUL
PERNYATAAN.............................................................................................................
ii
KATA PENGANTAR.................................................................................................. iii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iv
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2
Tujuan............................................................................................... 2
1.3 Sasaran.............................................................................................. 2
BAB II
PERMASALAHAN....................................................................................... 3
2.1 Pengertian Paedofil....................................................................... 3
2.2 Macam-macam
paedofilia............................................................ 3
2.3 Faktor Penyebab
Paedofil............................................................. 5
2.4 Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil.................................... 5
2.4.1
Kekuatan........................................ 6
2.4.2
Kelemahan..................................... 6
2.4.3
Keuntungan................................... 6
2.4.4
Peluang........................................... 6
BAB III KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI..................................................... 7
3.1
Kesimpulan.................................................................................
7
3.2 Rekomendasi............................................................................... 7
REFERENSI....................................................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyimpangan-penyingan si era globalisasi ini semakin
marak terjadi khususnya penyimpangan psikoseksual atau ganguan seksual.
Penyimpangan yang terjadi di sebabkan beberapa faktor diantaranya adalah faktor
genetik, lingkungan, trauma dan moral yang rendah.
Paedofil didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau
remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya
ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak
prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat
bervariasi). Paedofil terjadi akibat nilai moral dan etika yang rendah dari
pelaku dan persoalan pikologis yang sering menghantuinya. Pelaku paedofil
menjerat korban nya dengan berbagai cara seperti merayu, memaksa, memberi
imbalan bahkan mengancam dengan tujuan pelaku dapat berhubungan seks dengan
korban.
Cukup mengherankan pelaku paedofil terjadi pada pria dan wanita dengan usia
rata-rata 40 tahun atau pria yang sudah dikatakan sebagai pria atau
wanita yang dewasa. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi dikarenakan
pola pemikiran pria atau wanita berumur 40 tahun sudah dikatakan matang dalam
berfikir, terlebih lagi korban termasuk dalam umur yang belia yaitu rata-rata
korban adalah 13 tahun atau anak-anak dibawah umur. Hal tersebut akan berdampak
negatif bagi korban dikarenakan sangat belia dan akan menimbulkan trauma,
dendam, bahkan meninggal dunia. Perlunya kesadaran dari beberapa pihak dan
khususnya bagi para pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut.
1.2
Tujuan
Mengetahui beberapa faktor terjadi
nya perilaku menyimpang bahkan penyebab utama dari penyimpangan seksual pelaku
paedofil dan mengetahui cara untuk mengatasi atau mencegah pelaku paedofil
1.3
Sasaran
1. Pria/Wanita
Berusia Dewasa
Pria atau wanita berusia dewasa adalah pria atau wanita yang berumur diatas 16
sampai 40 tahun atau pria yang sudah akhir balik. Pria atau wanita dewasa diharapkan
dapat mengotrol tingkat seksual.
2. Orang
Tua
Peran orang tua sangat penting untuk mendidik dan menjaga anak-anak pada usia
belia karena pertumbuhan anak-anak akan sangat berpengaruh terhadap prilaku
meraka pada saat dewasa, contoh ketika orang tua melakukan perilaku seks pada
anaknya di usia belia maka kecenderungan anak akan mengikuti hal tersebut
ketika dewasa akan semakin besar dikarenakan kecenderungan balas dendam akan
prilaku yang dialami ketika pada usia anak-anak
3. Pihak Sekolah/Pendidikan
Pihak sekolah berperan untuk memberikan pendidikan semaksimal mungkin dari segi
moral, etika dan agama. Sekolah harus memberikan sosialisasi dampak-dampak
negatif dari perilaku seksual kepada siswa nya, sehingga siswa dapat mngetahui
sebarapa buruk penyimpangan seksual .
4. Pihak berwenang/kepolisian
Pihak kepolisian diharapkan mampu memberikan masukan atau arahan bahkan solusi
kepada pelaku agar tidak terjadi atau terulang kembali dikarenakan dampak dari
penyimpangan tersebut sangat merugikan bagi pelaku, korban dan masyarakaT
BAB II
PERMASALAHAN
2.1. Pengertian Pedophilia
Pedophilia merupakan istilah untuk menerangkan salah
satu penyimpangan seksual, dimana individu memiliki hasrat erotis yang abnormal
terhadap anak-anak.
Kasus pedophilia terdiri dari dua jenis yaitu :
a. Pedophilia heteroseksual,
yaitu kasus pedophilia yang terjadi pada individu berbeda jenis.
b. Pedophilia homoseksual,
yaitu kasus pedophilia yang terjadi pada individu sejenis.
2.2.
Macam-Macam Pedophilia
Pedophilia terdiri dari beberapa macam yaitu :
a. Pedophilia tipe eksklusif (Fixated)
Seseorang
yang hanya tertarik pada anak-anak kecil, umumnya tidak memiliki rasa
ketertarikan dengan orang dewasa. Mereka kebanyakan seorang laki-laki dewasa
dan cenderung menyukai anak laki-laki. Hal ini disebabkan karena mereka tumbuh
melalui hubungan yang erat antar sesama anak laki-laki. Pedophilia tipe ini
biasanya melakukan aktivitas di tempat-tempat dimana banyak anak laki-laki
berkumpul seperti gereja, tempat olah raga, atau daerah dekat perumahan.
b. Pedophilia tipe non eksklusif (Regressed)
Seseorang
yang tidak hanya tertarik pada anak kecil tetapi pada orang dewasa. Umumnya
mereka adalah laki-laki dewasa yang sudah menikah dengan seorang wanita dewasa
juga, dan tetap memiliki ketertarikan terhadap anak perempuan berusia antara
8-10 tahun. Mereka memandang anak kecil sebagai pengganti orang dewasa, dan
memperlakukan mereka layaknya orang dewasa. Perilaku penyimpangan seksual
pertama terhadap anak-anak biasanya terjadi secara mendadak dan tidak
direncanakan.
c. Cross
sex pedophilia
Seorang
laki-laki yang suka menyentuh secara seksual anak perempuan. Biasanya tipe ini
termasuk kedalam tipe pedophilia regressed. Mereka biasanya berteman dengan
anak-anak perempuan dan perlahan-lahan melakukan aktivitas seksual dengan cara
merayu dan bukan dengan jalan memaksa anak tersebut. Aktivitas mereka termasuk
menyentuh secara seksual anak kecil, dan menyuruh anak tersebut melakukan hal
yang sama terhadap mereka dan kemungkinan melakukan stimulasi oral tetapi
mereka jarang sekali melakukan hubungan seksual.
d. Same
sex pedophilia
Banyak
penderita pedophilia yang melakukan hubungan seksual atau memiliki fantasi
seksual kepada anak kecil yang berkelamin sama, dan mereka tidak melakukan
hubungan seksual dengan orang dewasa yang berkelamin berbeda, namun mereka
menolak jika disebut seorang homoseksual. Umumnya usia anak laki-laki yang
rentan dianiaya secara seksual oleh pedophilia tipe ini adalah antara 10-12
tahun. Aktivitas seksual yang biasanya dilakukan berupa meraba-raba tubuh anak,
masturbasi, stimulasi oral oleh anak-laki-laki dan seks anal dimana pria dewasa
yang berperan aktif.
e. Pedophilia perempuan
Mayoritas
penderita Pedophilia adalah kaum pria, namun juga dapat ditemukan pada
perempuan. Namun demikian penderita Pedophilia wania
biasanya tidak terlalu menonjol karena rasa kasih
sayang wanita terhadap anak-anak terlihat sebagai sikap keibuan. Anak laki-laki
tidak memiliki pandangan negatif bila berhubungan seksual dengan wanita dewasa
oleh karena itu tidak ada yang melaporkan jika hal ini terjadi.
2.3. Faktor
penyebab Pedophilia
Faktor yang menyebabkan seseorang menjadi seorang
pedophila adalah:
a. Faktor Genetik
Menurut Ray Blanchard dan James Carton yang merupakan
sexologist dari Kanada mengungkapkan adanya faktor hubungan antara fungsi dan
stuktur otak dengan resiko terjadinya pedophilia, mereka mengatakan bahwa lelaki
yang tingkat IQnya rendah beresiko memiliki anak laki-laki yang mengalami
cedera otak, dimana anak yang mengalami cedera otak besar kemungkinan mengidap
pedophilia.
b. Faktor Lingkungan
Seorang dapat menjadi pedophilia jika ia berada dalam
lingkungan pedophilia, sebab secara tidak langsung ia terbawa oleh kebiasaan
para pedophilia dan ada pula yang diajari.
c. Faktor trauma masa lalu
Seorang anak laki-laki yang menjadi korban tindakan
pedophilia (pedophilia homoseksual), berkemungkinan akan menjadi pedophilia
juga, sebab adanya trauma berkepanjangan yang sulit dihilangkan.
2.4 analisis masalah sosial paedofil menggunakan analisis SWOT
Analisis permasalahan masalah sosial
paedofi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal
maupun eksternal dilihat dari aspek :
2.4.1 Kekuatan (strength)
A. Selain tanggung jawab orang tua,
diharapkan orang tua diharapakan juga
meningkatkan kesadaran tanggung jawab
pendidikan moral
B.Orang tua lebih peduli mendidik dan
mengawasi anak-anaknya
C.Pemerintah membuat lembaga dan
pendamping hukum yang berlaku untuk
melindungi keselamatan dan
kesejahteraan anak-anak atau generasi penerus
bangsa
D.Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan
maupun sesama masyarakat
agar situasi aman dan kedekatan
sosial
2.4.2 Kelemahan (Weakness)
a. Terkucilkan dimasyarakat
b. Kurang dipercaya
c. Kurang mengontrol diri
d. Mementingkan kepuasa
2.4.3
Tantangan/Hambatan ( Threats )
a. Lingkungan sekitar yang baik
b. Kecukupan kasih sayang dan
perhatian dari orang tua
c. Anak diajarkan dapat membela diri
dari orang jahat
d. Pendampingan anak
2.4.4 Peluang
a.
Terjadinya kejahatan seksual sering terjadi dari orang-orang terdekat
b. Pengawasan orang tua yang
jarang karena sibuk sering di manfaatkan para
pelaku pedofil
c. Kepolisian sebagai penegak
hokum harunsnya membatu membentengi
masyarakat dari penyakit kejiwaan
BAB III
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
3.1
kesimpulan
a. Orang tua lebih mendidik dan memberi kasih
sayang terhadap anaknya
b. Dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban
c. Dapat menimbulkan pelaku
baru akibat perlakuan seks pada anak-anak
d. Mencari lingkungan yang baik agar tidak tertular atu
menjadi korban pedofil
3.2
Rekomendasi
a. Sebaiknya
pemerintah nambahkan hukuman terdahap pelaku paedofil agar
tidak ada lagi korban
b. Kurangnnya komunikasi antara orang tua dan anak
mengenai seksual
bisa mengakibatkan sosial paedofil
bagi anak itu sendiri
c.
Memberikan beberapa kegiatan-kegiatan positif
d. Meningkatkan keamanan pada masyarakat yang
ada di indonesia
Refrensi
:
2.
Prakuso, Bambang. 1989.
Kasus kejahatan seks : hukum atau keadilan. Jakarta: Antar Kota
4.
http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2014/05/09/280914/kejahatan-seksual-terhadap-anak-masalah-darurat